Penyelamatan lingkungan dengan sampah organik
Sampah menjadi persoalan yang cukup serius bagi masyarakat terutama di wilayah perkotaan. Selama ini masyarakat-rumah tangga membuang begitu saja sampah ke tempat-tempat sampah malah membuang dijalanan atau got dan atau menyerahkan urusan selanjutnya kepada petugas kebersihan dan urusan selesai. Tetapi sesungguhnya permasalahan tidak selesai sampai di situ. Timbulan sampah di tempat pembuangan sementara dan akhir (TPS dan TPA) menjadi problem tersendiri, problem kesehatan, pencemaran dan keindahan lingkungan.
Menurut Pasal 12 ayat 1 UU. No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,
“Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan”.
wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan”.
Dan pada Pasal 13 nya, “Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri,
kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya wajib menyediakan fasilitas
pemilahan sampah”
kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya wajib menyediakan fasilitas
pemilahan sampah”
Seiring dengan perkembangan pertanian organik, sampah organik dapat diubah menjadi pupuk organik yang memiliki potensi mendatangkan keuntungan.
cara Mengubah Sampah Menjadi Kompos
AGAR sampah bisa dijadikan sebagai bahan baku kompos, langkah pertama yang
harus dilakukan adalah melakukan pemilahan sampah sesuai jenis. Saat ini memang
masih terasa sulit memilah-milah sampah. Namun, bila sejak awal sudah
dibiasakan, pemilahan akan lebih mudah dilakukan. Pemilahan sebaiknya sudah
dilaksanakan sejak tingkat rumah tangga, pasar, atau komunitas lain. Sampah
organik dipisah dari sampah non-organik. Caranya, dengan menempatkan
masing-masing jenis ke dalam kantong plastik yang berbeda warna. Misalnya
kantong plastik bening untuk sampah organik, kantong plastik putih untuk sampah
kertas/karton, dan kantong warna hitam untuk jenis sampah lainnya.
Sampah hasil pemilahan lalu dikirim ke titik RT (first line point).
Selanjutnya, oleh petugas yang dibiayai oleh masyarakat, sampah itu dibawa ke
titik pengumpulan RW (second line point). Dari situ dibawa ke tingkat kelurahan
(third line point), untuk kemudian diangkut ke pabrik kompos. Sedangkan sampah
nonorganik seperti besi dikirim ke pedagang besi tua, sampah plastik ke pabrik
plastik daur ulang, sampah kertas/karton ke pabrik kertas/karton daur ulang.
Demikian pula dengan sampah berupa kaca.
Di pabrik kompos, sampah organik langsung dicacah menjadi halus. Setelah itu,
dibawa ke lokasi pembuatan kompos yang letaknya di tempat yang sama. Para
pemulung yang jumlahnya begitu banyak dapat dilibatkan dalam pembuatan kompos
ini. Proses pembuatan kompos ini sangat sederhana sehingga mereka jika dilatih
akan menguasainya dengan cepat. Jika proses ini dapat diselesaikan dalam waktu
sehari selesai (one day finish), bau busuk akan hilang dengan sendirinya.
Sampah organik dapat dibuat menjadi kompos hanya dalam waktu dua minggu,
Peluang usaha pengolahan sampah organik ini cukup menjanjikan
karena permintaannya (pupuk kimia langka dan mahal) semakin meningkat seiring dengan
trend pertanian organic yang makin diminati oleh masyarakat,
mungkin karena masyarakat telah sadar untuk antisipasi berbagai penyakit yang timbul akibat
makanan instant atau bersumber dari produk pertanian non organik.
Secara kualitas sampah organik ternyata bisa menjadi pupuk kompos yang berkualitas tinggi.